Blora, Semboyan.ID - Babinsa selaku pembina Desa selalu menjalankan tugasnya dimanapun berada selalu sesuai dengan Sapta Marga dan 8 Wajib TNI.
Semua itu dibuktikan oleh Babinsa desa Patalan, Koramil 01/Blora Serka Srinadi bersama Bhabinkamtibmas desa Patalan, Polsek Blora Bripka Zaenuri selalu siap dan siaga dalam situasi apapun Baik saat pandemi maupun saat penerapan Prilaku Hidup Baru (PHB), Minggu (18/10/2020).
Sebagai upaya mendukung pemerintah, Babinsa desa Patalan bersama Bhabinkamtibmas Aipda Zaenuri melakukan aksi pengawasan dan penegakan disiplin prokes covid - 19,tepatnya di rumah Saryono warga Rt 01, Rw 06, dukuh Karanglegi / desa Patalan, kecamatan Blora, kabupaten Blora, saat punya acara hajad walimatul khitan.
Babinsa menuturkan," Giat yang kami lakukan hari ini tujuannya adalah penegakan disiplin prokes Covid-19 serta menjalin hubungan baik TNI dalam hal ini Babinsa dengan warga masyarakat wilayah binaan. Sehingga keberadaannya terasa bagi masyarakat, karena sejatinya TNI dari rakyat untuk rakyat,"tuturnya.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan,"giat kami siang ini sangat penting untuk memutus mata rantai sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam beraktifitas,sehingga penyebaran covid 19 di wilayah kab. Blora bisa terkendali,"imbuhnya.
Di tempat terpisah Komandan Koramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto berharap," dengan sosialisasi dan penegakan disiplin prokes covid - 19 ini oleh Babinsa bersama Bhabinkamtibmas di wilayah binaanya,agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mentaati prokes covid - 19.
"Penegakan penerapan Prilaku Hidup Baru sudah ditetapkan dan dikuatkan oleh PERBUP - 55 - 2020, jadi masyarakat yang beraktifitas harus tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid di wilayah desa Patalan khususnya dan Blora secara umum," harapnya. (pen01)
Komentar
Posting Komentar