Blora, Semboyan.ID - Babinsa Desa Singget Koptu Darwanto Koramil 11/Jati melaksanakan kegiatan Komsos serta memberi himbauan dan penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di Pasar Singget Kecamatan Jati, Kamis (15/10/2020).
Pemantauan yang dilaksanakan Koptu Darwanto, para pembeli dan penjual sedikit banyaknya sudah melaksanakan 3 M yaitu Mencuci tangan dengan menggunakan sabun, memakai masker dengan benar dan menjaga jarak antara pengunjung dengan pembeli dan pengunjung dengan pengunjung lainnya minimal 1-2 meter.
Babinsa Koptu Darwanto menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan, untuk warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, petugas gabungan langsung memberikan teguran agar warga selalu ingat dengan Protokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga Jarak dan mencuci tangan pakai sabun guna menghindari penyebaran dalam memutus mata rantai Covid 19 di wilayah Koramil 11/Jati.
“Babinsa dan tiga pilar Desa Singget bersama Gugus tugas siap mendukung pencegahan penyebaran Covid 19 dengan Penegakan Protokol Kesehatan yang berlaku dalam memutus mata rantai Covid-19 yang masih belum berakhir pada saat ini”ucap Darwanto. (pw)
Komentar
Posting Komentar