Blora, Semboyan.ID – Dalam rangka memberikan pedoman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang kehidupan normal baru (New Normal), Pemerintah Kecamatan Blora menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan Blora, Kamis (08/10/2020)
Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto yang menghadiri undangan rakor tersebut mengatakan bahwa kegiatan itu dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Blora tentang “Pedoman penyelenggaraan Kegiatan Hajatan dan Pentas Seni/Hiburan Pada Tatanan Normal Baru Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 )” Kabupaten Blora.
Selain Danramil, hadir juga diantaranya Camat Blora bpk Dasiran, S.Ag, M.Si, Kapolsek Blora Akp Joko priyono, S.H. dan Kepala Desa sekecamatan Blora.
Rakor tersebut juga menghasilkan beberapa poin dari Surat Edaran Bupati yang perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat kelurahan dan desa secara maksimal agar bisa sama dalam pemahaman isi surat tersebut. Dan Tim Satgas Covid 19 tingkat Kelurahan dan desa yang nantinya bertanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada warganya masing-masing. (pw/pen01)
Komentar
Posting Komentar