Sadarkan Masyarakat, Forkopimcam Blora Gencar Lakukan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Covid – 19


BloraSemboyan.ID - Forkopimcam Blora menggelar operasi gabungan yustisi patuh protokol kesehatan pandemi Covid-19, di jalan desa Ngadipurwo, kecamatan Blora, kabupaten Blora,mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, Sabtu (18/10/2020).

Dalam operasi tersebut, personil yang diturunkan mulai dari anggota TNI, Polri, Satpol PP serta staf Kecamatan Blora yang berkolaborasi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan terkait menjaga dan harus mematuhi protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.

“Operasi gabungan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya protokol kesehatan untuk menghindari virus covid-19,” ujar Wakapolsek Blora Iptu H. Ashari.

Iptu H. Ashari menyebutkan, hasil yang didapat dalam operasi itu, sebanyak 10 warga terjaring melakukan pelanggaran yakni tidak menggunakan masker.

Selain itu, Iptu Ashari mengatakan, dengan melihat banyaknya pelanggar yang terjaring, pihak pemerintah kecamatan dan unsur Forkopimcam Blora sendiri akan terus mensosialisasikan akan pentingnya melaksanakan 3 M.

Sementara itu, Kasi Trantib kecamatan Blora bpk Setyo pujiono, S.Sn mengatakan," tingkat kesadaran masyarakat masih dinilai kurang. Para pelanggar pun sebagian besar tidak menggunakan masker.

“Karena kita diperintahkan dari atas untuk mengadakan kegiatan operasi yutisi, tujuannya untuk menjaga agar masyarakat tidak terpapar virus covid 19 sesuai Perbup - 55 th 2020,” tuturnya.

Danramil 01/ Blora melalui Sertu Ngadi menambahkan,"ada tiga tahapan sosialisasi kepada masyarakat terkait pandemi Covid-19 ini. Pertama memberikan arahan dan imbauan. Kedua memberikan teguran dan ke tiga memberi sanksi sosial serta melakukan tindakan penilangan kepada pelanggar.

“Alhamdulilah masyarakat kecamatan Blora tak begitu banyak yang melanggar. Namun kami tetap memberikan pemahaman dan sangsi sosial seperti menyanyikan lagu kebangsaan atau menyapu, sebagai peringatan kurang disiplin,” tegasnya. (pen01)

Komentar