TNI-Polri dan Satpol PP Lakukan Oprasi Yustisi Penegakan PERBUP - 55 Wilayah Kecamatan Blora


BloraSemboyan.ID - Tim Gugus Tugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP yang terdiri dari Koramil 01/Blora bersama Polsek Blora dan Satpol PP Kecamatan Blora gencar lakukan oprasi dalam penerapan penegakan PERBUP - 55 - 2020, yang siang ini oprasi di laksanakan tepatnya di jalan Gor Mustika kelurahan Karangjati, kecamatan Blora, kabupaten Blora.

Danramil 01/Blora Melalui Serka Srinadi mengatakan tempat-tempat tersebut menjadi target patroli penegakan Protokol kesehatan, lantaran banyak di lintasi masyarakat baik yang tua maupun yang muda bahkan sampai anak anak.

“Dilaksanakan kegiatan oprasi penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan di jalan protokol, jalan dalam kota dan fasilitas umum dalam rangka masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 di wilayah Kecamatan Blora ,” ujar Serka Srinadi, Selasa (13/10/2020)

Anggota gabungan tersebut yaitu Koramil 01/Blora, Polsek Blora dan Anggota Satpol PP Kecamatan Blora, pada oprasi tersebut di pimpin langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Blora Setyo Pujiono, S.Sn, dalam giat patroli memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat yang melintasi jalan Gor Mustika agar menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam beraktivitas, sesuai dengan anjuran dari pemerintah.

“Dalam melaksanakan tugas penanganan Covid-19 melakukan himbauan dan penegakan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker,” ujar Kapten Inf Darmanto. 

Selanjutnya terlihat Kasi Trantib yang bertugas pada siang itu memberi teguran dan tilang kepada warga yang tidak menggunakan Masker serta memberi penekanan secara tegas serta menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Blora yang tempat - tempat tersebut sering terjadi kerumunan dan di lintasi warga. (pen01)

Komentar