Blora, Semboyan.ID – Babinsa Koramil 01/Blora Sertu Kamso bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora Bripka Teguh Waluyo dan dibantu warga sekitar berhasil mengamankan warganya yang mengalami gangguan jiwa yang meresahkan warga desa Temurejo Kecamatan Blora. Selasa (03/11/2020).
Kejadian berawal dari laporan masyarakat, bahwa saudara JK (29) warga dukuh Punggur Rt 02, Rw 05 desa Temurejo yang sering mengamuk dan membawa senjata tajam, palu, gunting yang bisa membahayakan keselamatan warga, setelah mendapatkan laporan tersebut Babinsa bersama Bhabinkamtibmas di bantu warga dengan sigap dan cepat mendatangi tempat kejadian dan melakukan penangkapan serta mengamankan saudara (JK) yang mengalami gangguan jiwa.
Setelah berhasil diamankan oleh Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan warga masyarakat sekitar, selanjutnya Babinsa berkoordinasi dengan Bidan desa ibu Devianti, Amd.Keb dan petugas kesehatan dari UPTD Puskesmas Blora kemudian orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut akan di bawa ke RSJ Amino gondo hutomo Semarang untuk mendapat perawatan.
Terpisah, Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto mengungkapkan, tindakan yang di ambil anggota merupakan bentuk pelayanan TNI – POLRI yang langsung bisa di rasakan oleh masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Alhamdululilla berkat Quick Respon, anggota berhasil mengevakuasi warganya yang mengalami gangguan jiwa yang meresahkan masyarakat, dan semoga dengan keberhasilan TNI – POLRI memberikan kenyamanan dan keamanan serta ketentraman masyarakat, semoga TNI – POLRI semakin dicintai dan selalu di hati masyarakat,” pungkas Kapten Inf Darmanto. (pen01)
Komentar
Posting Komentar