Blora, Semboyan.ID – Babinsa Koramil 01/Blora Serda Mahfud bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora Bripka Kukuh Arif dengan dibantu perangkat kelurahan dan warga sekitar berhasil mengamankan warganya yang mengalami gangguan jiwa yang meresahkan warga kelurahan Tempelan Kecamatan Blora kabupaten Blora. Senin (09/11/2020)
Kejadian berawal dari laporan masyarakat, bahwa saudara SH (50) warga Rt 04, Rw 04 kelurahan Tempelan yang sering mengamuk dan membahayakan keselamatan warga, setelah mendapatkan laporan tersebut Babinsa bersama Bhabinkamtibmas di bantu perangkat kelurahan dan warga dengan sigap dan cepat mendatangi tempat kejadian dan melakukan penangkapan serta mengamankan saudara (SH) yang mengalami gangguan jiwa.
Setelah berhasil diamankan oleh Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan dan warga masyarakat sekitar, selanjutnya Babinsa berkoordinasi dengan Bidan desa Niken permatasari, Amd.Keb dan petugas kesehatan dari UPTD Puskesmas Blora kemudian orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut akan di bawa ke RSJ Solo untuk mendapat perawatan.
Terpisah, Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto mengungkapkan, tindakan yang di ambil anggota merupakan bentuk pelayanan TNI – POLRI yang langsung bisa di rasakan oleh masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Alhamdululilla berkat Quick Respon, anggota berhasil mengevakuasi warganya yang mengalami gangguan jiwa yang meresahkan masyarakat, dan semoga dengan keberhasilan TNI – POLRI memberikan kenyamanan dan keamanan serta ketentraman masyarakat, semoga TNI – POLRI semakin dicintai dan selalu di hati masyarakat,” pungkas Kapten Inf Darmanto. (pen01)
Komentar
Posting Komentar