Blora, Semboyan.ID - Babinsa Kelurahan Kauman Koramil 01/Blora Kodim 0721/Blora, Pelda Sunarto bersama Kalur Martin Ukie Andana, SE, M.Si melaksanakan pendampingan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) kabupaten Blora melaksanakan Pengukuran Tanah di Rt 01 Rw 04 Kel. Kauman, Kecamatan Blora Kabupaten Blora, Sabtu (31/10/2020).
Babinsa kel. Kauman Pelda Sunarto mengatakan Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka pengusulan pembuatan sertifikat tanah milik Ibu Muryanti warga Rt 01 Rw 04 Kel. Kauman.
“Kita mengharapkan dengan kesadaran warga mendaftarkan sertifikat tanahnya, masyarakat bisa memiliki keabsahan surat kepemilikan tanahnya,” ujarnya.
Disela-sela pendampingan, dirinya kepada PPAT Kabupaten Blora dan Kalur menyampaikan, "kegiatan ini guna pengecekan tentang batas - batas tanah milik ibu Muryanti.
Pendampingan yang dilakukan Babinsa dan Kalur kepada PPAT yaitu melaksanakan pemasang patok untuk diukur selanjutnya pihak pengaju memberikan keterangan pada pihak PPAT selanjutnya surat itu langsung dilakukan pengukuran.
Selain diukur, nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah terkait dengan kebenaran batas-batasnya. Tim dari PPAT yg di pimpin ibu Diah yang telah mengukur nantinya akan mengolah data, kemudian hasil ukurnya akan diverifikasi ulang. (pen01)
Komentar
Posting Komentar