Koramil 01/Blora bersama Polsek Dan Satpol PP Gelar Razia Masker dalam Oprasi Yustisi


BloraSemboyan.ID - Sebagai langkah upaya percepatan penanganan virus Corona Covid-19, Koramil 01/Blora kodim 0721/Blora bersama Forkopimcam Blora melakukan kegiatan Operasi Yustisi di jalan Tentara pelajar, kecamatan Blora, kabupaten Blora. Kamis (12/11/2020)

Pagi ini anggota Koramil 01/Blora Serma Riswanto, Serka Srinadi dan Sertu Kamso bersama anggota Polsek di pimpin Wakapolsek Iptu H. Ashari dan Satpol PP kecamatan di pimpin Setyo Pujiono, S.Sn melaksanakan Operasi Yustisi prokes covid - 19 di jalan Jl. Tentara pelajar kelurahan Tempelan atau tepatnya Kantor Pos Blora ke arah utara dengan sasaran masyarakat yang melintas yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu masyarakat yang tidak mengenakan masker.

Dalam kesempatannya, Danramil 01/Blora kapten Inf Darmanto melalui Serma Riswanto mengatakan," bahwa memakai masker ditengah pandemi saat ini hukumnya wajib sehingga apabila menjumpai masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan di beri sanksi sebagaimana yang telah tertuang dalam Inpres no 6 perbub no 55 tahun 2020  tentang penertiban dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan dan Perbup no 55 th 2020.

Iptu H. Ashari menambahkan” Adapun maksud digelarnya Operasi Yustisi ini dikhususkan bagi masyarakat yang tidak memakai masker guna menekan laju sekaligus memutus rantai penyebaran virus Corona Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Blora,"ujarnya

Setyo pujiono, S.Sn menuturkan,"Hasil dari pelaksanaan operasi yustisi hari ini terjaring beberapa masyarakat yang tidak memakai masker. Kemudian selanjutnya diberikan sosialisasi agar masyarakat disiplin patuhi protokol kesehatan.

” Ayo dukung gerakan pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin memakai masker,"tuturnya. (pen01)

Komentar