Koramil 15/Japah Bersama Polsek Dan Satpol PP Gelar Razia Masker dalam Oprasi Yustisi

Blora, Semboyan.ID - Sebagai langkah upaya percepatan penanganan virus Covid-19, Koramil 15/Japah Kodim 0721/Blora melakukan kegiatan Operasi Yustisi terhadap masyarakat atau pelanggar protokol kesehatan Yang melintas Di jalan.

Senin, (02/11/2020) pagi ini Babinsa Koramil 15/Japah Serda Kasmin bersama anggota dan Polsek Satpol PP  melaksanakan Operasi Yustisi di jalan Japah - Todanan tepatnya di Desa Ngerambitan dengan sasaran masyarakat yang melintas yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu masyarakat yang tidak memakai masker.

Dalam kesempatannya, Danramil 15/Japah Kapten Inf M.Muntoyono mengatakan bahwa memakai masker ditengah pandemi saat ini hukumnya wajib sehingga apabila menjumpai masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan kami berikan sanksi sebagaimana yang telah tertuang dalam Inpres no 6 perbub no 55 tahun 2020  tentang penertiban dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

”Adapun maksud digelarnya Operasi Yustisi ini dikhususkan bagi masyarakat yang tidak memakai masker guna menekan laju sekaligus memutus rantai penyebaran virus Corona Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Japah.ujarnya”

Hasil dari pelaksanaan operasi yustisi hari ini terjaring beberapa masyarakat yang tidak memakai masker. Kemudian selanjutnya diberikan sosialisasi agar masyarakat disiplin patuhi protokol kesehatan.

” Ayo dukung gerakan pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin memakai masker. Karena maskerku menyelamatkanmu, maskermu menyelamatkanku,pungkasnya.” (pen15)

Komentar