Pemerintah Kecamatan Blora bersama TNI - POLRI Gencarkan Operasi Penegakan Perapan Perbup - 55 - 2020
Blora, Semboyan.ID – Tim gabungan Polsek Blora Koramil 01 Blora, Kecamatan Blora Dan Saka Wira Kartika melaksanakan kegiatan razia pendisiplinan pemakaian masker kepada warga. Sabtu (31/10/2020)
Kegiatan razia di laksanakan di Alfim swalayan tepatnya di jalan Nusantara kelurahan Jetis, kecamatan Blora, kabupaten Blora.
Operasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Budi Santoso bersama Forkopimcam dan Saka Wira Kartika.
Selain melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan pemakaian masker, petugas gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker guna mencegah penyebaran covid-19.
Ipda Budi Santoso menyampaikan Adaptasi kebiasaan baru sekarang ini wajib dilaksanakan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Pakailah masker saat di luar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak serta hindari kerumunan,” ajak Kanit Reskrim kepada pengunjung Alfim swalayan.
Sementara Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto melalui Serma Salekan menuturkan, "Kegiatan razia gabungan guna pendisiplinan pemakaian masker ini akan rutin dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” pungkas Danramil. (pen01)
Komentar
Posting Komentar