Semboyan.ID, Blora – Masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah memberikan Jaring pengaman sosial (JPS). Seperti yang dilaksanakan di Kelurahan Bangkle Kecamatan Blora Kabupaten Blora.
Bertempat di pendopo kel. Bangkle, Babinsa Koramil 01/Blora bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora melaksanakan pendampingan pembagian JPS untuk masyarakat kelurahan Bangkle Kecamatan Blora, Senin (21/12/2020).
Bantuan diserahkan langsung kepada warga, kegiatan tersebut juga dihadiri Kalur Bangkle Bapak Andi Nurrohman, S.I.P, M.M, Babinsa Serma Riswanto, Bhabinkamtibmas Jony Priyo Purnomo, S.H. dan staf kelurahan.
Aipda Jony Priyo Purnomo, S.H. selaku Bhabinkamtibmas kel. Bangkle mengatakan, "masyarakat yang mendapat JPS sebanyak 184 KK, per KK Rp 600.000,- “Bantuan ini diterima masyarakat untuk 3 bulan yaitu tahap 7, 8 dan 9,kami berharap uang tersebut bisa di manfaatkan dengan sebaik - baiknya untuk menambah kebutuhan pokok keluarga,"harapnya.
Kalur Bangkle menuturkan," JPS yang bersumber dari Bansos itu diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19. Hanya saja, kriteria penerima tetap harus dipenuhi, warga yang dapat batuan JPS ini adalah orang-orang yang terdampak covid -19.
“Bagi warga yang dapat batuan langsung dari pemerintah pusat seperti PKH dan sembako tidak bisa dapat JPS, begitu juga PNS dan prangkat desa tidak dapat sama sekali dikerenakan sudah ada gaji dari pemerintah pusat,” ujar Kalur.
Ditambahkan Babinsa," bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Tidak memperoleh kartu sembako dan kartu pra kerja.
Selain itu, Penyaluran JPS ini adalah tahap ke 7, 8 dan 9 yaitu bulan oktober, november dan desember, yang disalurkan melalui Bank Jateng yakni sebesar Rp 600.000,- per Kepala Keluarga (KK),” pungkas Babinsa. (pen01)
Komentar
Posting Komentar