Semboyan.ID, BLORA - Babinsa Koramil 01/Blora melaksanakan Himbauan dan sosialisasi Protokol Kesehatan dengan cara woro - woro memakai megaphone di Jl. A. Yani kelurahan Tempelan, kecamatan Blora, kabupaten Blora. Selasa (29/12/2020)
Serma Sumanto, Serka Srinadi, Serka Maryana dan Serda Selamet di pimpin Pelda Sugeng menyampaikan kepada warga masyarakat yang melintas di Jl. A. Yani " agar warga masyarakat selalu mematuhi Disiplin Hukum Protokol Kesehatan dan menyadari akan pentingnya kesehatan bagi diri sendiri, keluarga, dan warga masyarakat lainnya supaya bisa memutus mata rantai Virus COVID-19 yang sekarang ini semakin berkembang sehingga mengakibatkan Kabupaten Blora menjadi Zona Merah".
Yahudi salah satu warga masyarakat yang melintas di Jl. A. Yani mengatakan," sangat berterimakasih atas Himbauan dari bapak - bapak Babinsa, dengan dilaksanakannya kegiatan Himbauan kepada warga masyarakat tersebut bisa membantu dan mengingatkan warga supaya terhindar dari virus COVID-19 dan virus covid - 19 segera sirna dari bumi Blora sehingga masyarakat bisa normal beraktifitas seperti sedia kala,"pungkasnya. (pen01)
Komentar
Posting Komentar