Babinsa Koramil 11/Jati Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional


Semboyan.IDBlora - Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/Jati jajaran Kodim 0721/Blora melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di Pasar Tradisional Desa Doplang Kecamatan Jati Kabupaten Blora, Kamis (03/12/2020).

Melaksanakan pengecekan dan Himbauan di tempat keramaian dan fasilitas umum untuk pencegahan wabah virus Covid 19, di Pasar tradisional. Personil Koramil 11/Jati selalu bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Jati dan Satpol PP Kecamatan Jati melaksanakan himbauan kepada masyarakat, terlebih khususnya kepada para pedagang dan pembeli di pasar tradisional, dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

Himbauan yang disampaikan Personel Koramil 11/Jati ini, masih adanya para pembeli dan pedagang yang tidak menggunakan masker, dan mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker. “Babinsa selalu mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat di wilayah Koramil 11/Jati dengan cara yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya, ucapnya.

Lanjut Babinsa menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional, harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah di sediakan pengelola pasar, untuk memutus Penyebaran Covid 19 di Pasar Tradisional Desa Doplang. (pw)

Komentar