Semboyan.ID, Blora – Babinsa Kelurahan Mlangsen Koramil 01/Blora, Sertu Suroto Bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Catur Setiadi dan Bidan Kelurahan Mlangsen Elise, Amd. Keb, melaksanakan pendampingan warga Binaan Saudara HM (L / 33) yang mengalami gangguan jiwa dengan alamat rumah di Jl. Mr. Iskandar Rt 06 Rw 03 kelurahan Mlangsen yang akan dievakuasi ke RSJ Dr. Aminoto Gondo Utomo Semarang, Selasa (22/12/2020).
Dalam pelaksanaan evakuasi disamping Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang mendampingi, petugas dari Bidan Kelurahan, petugas dari UPTD Puskesmas Blora dan Ketua Rt 06, Rw 03 Kelurahan Mlangsen pun turut pula mendampingi evakuasi pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang akan di rujuk ke RSJ Dr. Aminoto Gondo Utomo, Semarang.
Sebelum dievakuasi, petugas dari Puskesmas yaitu Bidan Kelurahan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk pemeriksaan terlebih dahulu yaitu test kejiwaan dan Rapid test terhadap pasien ODGJ.
Hasilnya telah diketahui bahwa, yang bersangkutan benar – benar mengalami gangguan ODGJ dan hasil Rapid test non reaktif, perlu mendapatkan perawatan lebih lanjut secara intensif.
Maka pihak dari Puskesmas Bidan Kelurahan bersama keluarga ODGJ secara bersama – sama mengantarkan pasien untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di RSJ Dr. Aminito Gondo Utomo, Semarang. (pen01)
Komentar
Posting Komentar