Koramil 01/Blora Bersama Polsek Blora Laksanakan Operasi Yustisi Gakplin Prokes Covid – 19


Semboyan.IDBlora - Koramil 01/Blora dan Polsek melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan Bhayangkara kel. Tempelan, Kec. Blora kab. Blora. Kamis, (10/12/2020).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat sekaligus menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan sasaran orang yang tidak memakai masker.

Operasi ini digelar dalam rangka menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) No 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 guna mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora. Beberapa warga yang saat itu melintas di jalan Bhayangkara terjaring dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan mulai Pukul 09.00 s/d 10.30 WIB.

4 anggota Koramil 01/Blora dan 5 anggota Polsek Blora terlibat dalam Operasi Yustisi kali ini,Oprasi kali ini di pimpin langsung oleh Kanit Intel Polsek Blora Iptu Setyo Udin Eryanto.

Danramil 01/ Blora Kapten Inf Darmanto melalui Peltu Sunarto mengatakan," operasi Yustisi ini merupakan bentuk nyata sinergitas Koramil 01/Blora dan Polsek Blora dalam menegakkan Disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI - POLRI dalam mendisiplinkan masyarakat demi kepentingan bersama.” ungkap Peltu Sunarto.

Kanit Intel Iptu Setyo Udin Eryanto mengatakan,"Kami TNI - POLRI berharap, agar warga masyarakat kecamatan Blora dengan kesadaran dan disiplin pribadi mau mentaati prokes covid – 19, sehingga covid – 19 segera sirna dari bumi Indonesia dan masyarakat bisa normal kembali melaksanakan aktifitas seperti sedia kala.”pungkasnya (pen01)

Komentar