Semboyan.ID, BLORA - Koramil 01/Blora bersama Polsek Blora melaksanakan Himbauan dan sosialisasi Protokol Kesehatan dengan cara woro - woro memakai megaphone di eks stasiun Blora, keluran Kedungjenar kecamatan Blora, kabupaten Blora. Rabu (30/12/2020)
Serka Sukardi dan Sertu Ngadi di pimpin Pelda Sugeng bersinergi dengan anggota Polsek Blora di pimpin Wakapolsek Iptu H. Ashari menyampaikan kepada warga masyarakat yang yang sedang ngopi di warung kopi eks stasiun Blora" agar warga masyarakat selalu mematuhi Disiplin Hukum Protokol Kesehatan dan menyadari akan pentingnya kesehatan bagi diri sendiri, keluarga, dan warga masyarakat lainnya supaya bisa memutus mata rantai Virus COVID-19 yang sekarang ini semakin berkembang sehingga mengakibatkan Kabupaten Blora menjadi Zona Merah".
Mbak ida salah satu pemilik warung kopi mengatakan," sangat berterimakasih atas Himbauan dari bapak - bapak TNI dan Polri, dengan dilaksanakannya kegiatan Himbauan kepada warga masyarakat tersebut bisa membantu dan mengingatkan warga supaya terhindar dari virus COVID-19 dan virus covid - 19 segera sirna dari bumi Blora sehingga masyarakat bisa normal beraktifitas seperti sedia kala,"pungkasnya. (pen01)
Komentar
Posting Komentar