Semboyan.ID, Blora - Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tiap-tiap wilayah kabupaten Blora, Forkopimdes Pelem di pimpin Kades dan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat desa melaksanakan Sosialisasi pembatasan kegiatan masyarakat bertempat di Balai Desa Pelem Kecamatan Blora Kabupaten Blora. Rabu (16/12/2020).
Kegiatan Sosialisasi tersebut di hadiri, Kades Pelem Kusno, Babinsa Sertu Sukimin, Bhabinkamtibmas Bripka Mashuri, Tim gugus tugas tingkat desa, tomas, toga, toda serta ketua penggerak PKK dan pengurus.
Dalam kesempatannya Babinsa menyampaikan, "Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Kami selalu mendukung memberikan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19, kepada masyarakat agar mematuhi himbauan Pemerintah tentang sosial distancing,” Kata Babinsa.
Bhabinkamtibmas juga berharap, "melalui kegiatan sosialisasi masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mengikuti protokol kesehatan seperti pola hidup bersih dan sehat, rajin cuci tangan, menjaga jarak, tetap di rumah, mengurangi kegiatan keramaian, memakai masker setiap di luar rumah, serta himbauan lainnya yang telah disosialisasikan termasuk kegiatan keagamaan.
Kades juga menyampaikan, "guna mengoptimalkan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di harapkan masyarakan desa pelem khususnya bisa disiplin dan mentaati aturan yang sudah di tentukan oleh pemerintah, sehingga pandemi covid - 19 bisa segera teratasi dan bisa normal seperti sedia kala,sehingga masyarakat bisa beraktifitas kembali seperti sedia kala,"harapannya. (pen01)
Komentar
Posting Komentar