Semboyan.ID, Blora – Babinsa kelurahan Beran, Koramil 01/Blora, Kodim 0721/Blora Sertu H. Sutrisno turut mengamankan jalannya proses pemakaman jenazah warga binaannya yang dilakukan sesuai protokol Covid-19. Pemakaman dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dukuh Ngampon / kelurahan Beran, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Senin (04/01/2021) Malam.
Prosesi pemakaman seorang perempuan berinisial SM (67 th) warga dukuh ngampon Rt 03, Rw 03 kelurahan Ngampon, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora meninggal dunia pada hari senin tanggal 04 januari 2021 pada pukul 18.30 WIB di RS PKU Muhammadiyah, desa Seso, kecamatan Jepon, kabupaten Blora dengan penyakit penyerta menderita sakit paru - paru, kemudian di laksanakan swab test dan hasilnya masih mesih menunggu.
“Untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan, sesuai SOP jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Di tempat yang sama saat prosesi pemakaman disampaikan Babinsa Sertu H. Sutrisno, “bahwa pihaknya Bersama Pemerintah kelurahan Beran telah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dengan adanya pemakamam warganya sesuai SOP Covid-19.
“ Hasilnya baik Pemerintah kelurahan Beran dan warganya sepakat tidak ada penolakan terhadap pemakaman jenazah tersebut. Namun meski tanpa penolakan kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tuturnya. (pen01)
Komentar
Posting Komentar