Semboyan.ID, BLORA - Tiga orang Anggota Koramil 01/Blora di pimpin Serka Maryana bersama anggota Polsek Blora di pimpin Kanit Provpam Iptu Daknyo dan Satpol PP di pimpin Kasi Trantib Setyo Pujiono, S.Sn terjun langsung melakukan sosialisasi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan imbauan kepada masyarakat tentang penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Jl. Veteran kelurahan Bangkle, kecamatan Blora, kabupaten Blora. Selasa (12/01/2021)
Kali ini Serka Maryana bersama anggota Polsek Blora dan kecamatan Blora melaksanakan sosialisasi PPKM dan imbauan protokol kesehatan Covid-19, kali ini menyasar di pemukiman warga kelurahan Bangkle.
"Dalam rangka sosialisasi protokol kesehatan, kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, jangan berkerumun, wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir," kata Serka Maryana.
Serka Maryana menyampaikan," tujuan kita adalah mengajak masyarakat agar bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
Kami dari Koramil 01/Blora dan Polsek Blora juga membagikan masker kepada warga yang sedang sedang beraktifitas di lingkungan rumah. Masing-masing mendapat 1 lembar masker hal ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.
Kanit Provpam Iptu Daknyo juga menuturkan,"Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan di lapangan oleh Polsek Blora, Koramil/Blora dan kecamatan Blora tetap dengan cara-cara persuasif, fleksibel dan berlogika," tegasnya.
Kasi Trantib berharap," kesadaran masyarakat tumbuh dan mempunyai peran yang sama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan demikian kedisiplinan masyarakat akan menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut,"harapnya. (pen01)
Komentar
Posting Komentar