Semboyan.ID, BLORA - Koramil 01/Blora bersama Polsek Blora melaksanakan Himbauan dan sosialisasi Protokol Kesehatan dengan cara woro - woro memakai megaphone di Jl. dr. Sutomo dan Jl. Gunung Sumbing, kelurahan Tempelan, kecamatan Blora, kabupaten Blora. Kamis (07/01/2021)
Sertu A. Rifai dan Sertu Mulyanto di pimpin Serka Anaris bersinergi dengan anggota Polsek Blora di pimpin Wakapolsek Iptu H. Ashari menyampaikan kepada warga masyarakat yang yang sedang melintas atau berada Jl. dr. Sutomo dan Jl. Gunung Sumbing, "agar warga masyarakat selalu mematuhi Disiplin Hukum Protokol Kesehatan dan menyadari akan pentingnya kesehatan bagi diri sendiri, keluarga, dan warga masyarakat lainnya supaya bisa memutus mata rantai Virus COVID-19 yang sekarang ini semakin berkembang sehingga mengakibatkan Kabupaten Blora menjadi Zona Merah".
Darmoko salah satu pemilik warung yang berada di Jl. Gunung Sumbing mengatakan," sangat berterimakasih atas Himbauan dari bapak - bapak TNI dan Polri, dengan dilaksanakannya kegiatan Himbauan kepada warga masyarakat tersebut bisa membantu dan mengingatkan warga supaya terhindar dari virus COVID-19 dan virus covid - 19 segera sirna dari bumi Blora sehingga masyarakat bisa normal beraktifitas seperti sedia kala,"pungkasnya. (pen01)
Komentar
Posting Komentar