Semboyan.ID, BLORA - Sebanyak 150 masker dibagikan forkopimlur Kedungjenar di tempat - tempat yang sering di gunakan berkumpul warga masyarakat sekaligus menghimbau protokol kesehatan kepada warga dan pergub no 433 tentang "JATENG DI RUMAH SAJA". Sabtu (06/02/2021)
Babinsa kurahan Kedungjenar Serka Srinadi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Ragil dan Kasi pemerintahan bapak Suyitno turun bersama membagikan masker secara gratis sambil menyampaikan himbauan 5 M agar warga terbiasa mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan, menghindari berpergian ke daerah yang dinyatakan zona merah Covid 19 dan Pergub no 433 "JATENG DI RUMAH SAJA"
Kasi pemerintahan menyampaikan," kegiatan ini adalah salah satu bentuk sinergitas dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Semua yang kita lakukan tidak akan berarti jika tidak didukung kesadaran masyarakat dalam disiplin menerapkan prosedur kesehatan.
Babinsa menghimbau," Masyarakat agar dalam aktivitas sehari hari selalu disiplin dalam penerapan prosedur kesehatan.
" Mari aparat dan masyarakat harus kompak, semua demi kesehatan bersama,” tandasnya.
Ditempat yang sama Bhabinkamtibmas mengatakan," pihaknya akan mendukung penuh program pemerintah.
“Kami siap bersinergi dengan aparat lainnya demi kondusifitas dan kesehatan bersama di wilayah kelurahan Kedungjenar,” Ujarnya singkat.
Slamet salah satu warga yang sedang mendapat pembagian masker merasa senang dapat masker gratis dari petugas, terima kasih pak Kasi, pak Babinsa dan pak Bhabinkamtibmas atas himbauan protkes, sosialisasi Pergub no 433 dan pembagian masker secara gratis kepada warga masyarakat kelurahan Kedungjenar,” Ucapnya. (Pen01)
Komentar
Posting Komentar