Semboyan.ID, Blora - Dengan menggunakan Pengeras Suara (Megaphone) Satgas Covid 19 Koramil 06/Jiken Piket Koramil Serda Djayadi dan Serda Pitoyo Melaksanakan penegakan disiplin masker untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 kepada warga pengunjung kedai Mak Sus warga desa Jiken, Rabu (10/02/2021)
Hal ini dilakukan guna mendukung langkah pemerintah, untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang berbahaya,anggota Satgas kompak laksanakan himbauan kepada masyarakat,akan bahaya penyebaran virus corona.
“Untuk sasaran kami malam ini kami tujukan kepada warga yang berkumpul malam hari di kedai kedai kopi,kata Serda Pitoyo.
Dalam himbauannya anggota Satgas Covid juga menyampaikan Wajib dan Patuhi 3M dengan memakai maske, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Dikesempatan yang berbeda Danramil 06/Jiken Kapten Czi Sundiro mengatakan, setiap harinya memerintahkan anggotanya untuk mendorong dan memotivasi warga agar selalu patuhi protokol kesehatan di pusat keramaian di wilayah Kecamatan Jiken.
"Anggota Koramil06/Jiken akan hadir dan ada di setiap keramaian untuk lebih mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan,sehingga masyarakat tetap aman dari Covid-19," ucapnya. (pen06)
Komentar
Posting Komentar