Semboyan.ID, BLORA - Satgas Pencegahan Covid 19 Kabupaten Blora melaksanakan pos pantau Protkes dan PPKM bersama di halaman Pasar Rakyat Sido Makmur kelurahan Mlangsen kecamatan Blora, kabupaten Blora. Sabtu (06/02/2021)
Tempat keramaian seperti pasar takyat sido makmur, Pertokoan, Jalan dan tempat lainnya yang menjadi tempat masyarakat untuk bekumpul sebagai tindak lanjut tentang Pergub no 433 yaitu tentang "JATENG DI RUMAH SAJA" tampak sepi.
Pos pantau Protkes dan PPKM yang dilaksanakan oleh petugas gabungan tersebut terdiri dari Unsur Pemerintahan Kabupaten Blora, TNI - POLRI dalam hal ini Koramil 01/Blora dan Polres Blora, 7 anggota Koramil 01 Blora di pimpin Serma Bagus bersama Polres Blora dan Satpol PP kabuputen Blora di pimpin Camat Blora bpk Dasiran, S.Ag, M.Si tampak melaksanakan apel bersama dalam rangka melaksanakan pos pantau Protkes covid - 19 dan PPKM untuk mensukseskan Pergub no 433 "JATENG DI RUMAH SAJA"
Danramil mengatakan ,"Kita semuanya kompak meneruskan instruksi /himbauan dari Gubernur ini sampai ke tingkat desa, aparat dari kecamatan Blora, Koramil 01/Blora dan Polsek Blora semuanya akan melakukan patroli turun ke masyarakat untuk melaksanakan imbauan dari Pak Gubernur ini,"ungkapnya.
Kegiatan yang akan dilaksanakan selama dua hari yaitu 6 - 7 Februari 2021 tersebut untuk mendukung dan mensukseskan Pergub no 433 "JATENG DI RUMAH SAJA" Kami menghimbau agar masyarakat tidak melaksanakan bergian ke mana-mana, tetap diam dirumah dengan melaksanakan razia di Pasar, Jalan dan pertokoan juga tempat keramaian publik lainnya yang ada di kecamatan Blora sehingga masyarakat mematuhi himbauan yang telah disampaikan oleh bapak Gubernur Jawa Tengah.
Saat kegiatan pos pantau petugas juga menyampaiakan himbauan untuk tetap mematuhi prokes dengan cara melakukan sosialisasi 5 M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, membatasi mobilitas keluar rumah sehingga pencegahan penyebaran virus bisa dicegah supaya pandemi Covid-19 di negara kita ini dapat segera berakhir, khususnya wilayah Kecamatan Blora, Pungkas Danramil. (Pen01)
Komentar
Posting Komentar