Semboyan.ID, BLORA - 10 orang Anggota Koramil 01/Blora di pimpin Danramil 01/Blora Kapten Darmanto bersama anggota Polsek Blora di pimpin Wakapolsek Iptu H. Ashari Yuwono dan Satpol PP Kecamatan Blora di pimpin Kasi Trantib Setyo Pujiono, S.Sn terjun langsung melakukan sosialisasi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan imbauan kepada masyarakat tentang penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) serta pembagian masker di Blok T kelurahan Kedungjenar, kecamatan Blora, kabupaten Blora. Rabu (03/01/2021)
Siang ini anggota Koramil 01/Blora bersama anggota Polsek Blora dan kecamatan Blora melaksanakan sosialisasi PPKM dan imbauan protokol kesehatan Covid-19 dan membagikan masker, kali ini menyasar di Blok T kel. Kedungjenar Blora.
"Dalam rangka sosialisasi protokol kesehatan dan sosialisasi perpanjangan pemberlakuan PPKM, kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, jangan berkerumun, wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir," kata Danramil.
Danramil menyampaikan," tujuan kita adalah mengajak masyarakat agar bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
Kami dari Koramil 01/Blora, Polsek Blora dan kecamatan Blora juga membagikan masker kepada warga yang sedang sedang beraktifitas di Blok T. Masing-masing mendapat 1 lembar masker hal ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.
Wakapolsek menuturkan,"Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan di lapangan oleh Koramil 01/Blora, Polsek Blora dan Kecamatan Blora tetap dengan cara-cara persuasif, fleksibel dan berlogika," tegasnya.
Kasi Trantib berharap," kesadaran masyarakat tumbuh dan mempunyai peran yang sama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan demikian kedisiplinan masyarakat akan menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut,"harapnya. (pen01)
Komentar
Posting Komentar