Anggota Koramil 06/Jiken Lakukan Himbauan Prokes di Pasar


Semboyan.IDBlora - Empat anggota Koramil 06/Jiken Kodim 0721/Blora melakukan himbauan sekaligus pemantauan terhadap aktivitas pedagang maupun pembeli yang ada di Pasar desa Jiken, Kecamatan Jiken, Blora, Selasa, (21/12).

Pemantauan dan penegakan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di pasar tradisional maupun di tempat umum ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Menurut Bati Tuud Koramil Jiken, Pelda Bejo Lestari hampir setiap hari mereka melakukan penegakan serta tak hentinya memberikan himbauan dan edukasi penerapan 5M dan wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar.

Lebih lanjut untuk menjaga wilayah Kecamatan Jiken tetap aman dari virus Corona, pihaknya bersama unsur Kepolisian dan Satpol PP aktif menggelorakan kegiatan sosialisasi, edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi, dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan dan masker.

Pelda Bejo Lestari juga menyampaikan bahwa sebagai aparat mereka harus memahami dan mengerti saat melaksanakan penegakan mematuhi protokol kesehatan terutama saat melakukan penindakan berupa sanksi.

“Sanksi harus sesuai aturan Perbup Blora No. 55 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum dan protokol kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19, ada 3 sanksi diantaranya sanksi teguran, sanksi sosial, sanksi denda, selain sanksi diatas jangan dilakukan,” pungkasnya.

Lanjutnya Bejo Lestari mengatakan, warga menyambut positif himbauan yang kita lakukan. Sehingga sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan berjalan baik dan lancar.

Sedangkan Danramil 06/Jiken, Kapten Czi Sundiro mengatakan TNI AD khususnya Babinsa Koramil tidak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan anjuran pemerintah yakni menerapkan protokol kesehatan bagi semua masyarakat.

“Semua ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Ini juga sesuai tuntunan agama kita yakni jagalah kebersihan karena kebersihan separuh dari iman,” kata Danramil.

Diantara isi sosialisasi Prokes tersebut, kata Danramil, para pengunjung pasar wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum atau sesudah beraktifitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

"Semoga dengan sosialisasi yang disampaikan Babinsa, penyebaran virus Corona di wilayah Jiken dapat ditekan," harap Kapten Sundiro. (Pen06)

Komentar