Semboyan.ID, Blora – Babinsa Koramil 15 Japah Kodim 0721/Blora Serma Muhtadi menghadiri rapat di Kantor Desa Kalinanas dalam rangka sosialisasi / Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 yang dihadiri petugas BPN Bapak Taufik beserta rombongan, Kepala Desa Kalinanas, Ketua RT, RW desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. Rabu (01/12/2021)
Program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Masyarakat Desa Kalinanas sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan.
Dalam sambutannya, Serma Muhtadi menghimbau agar masyarakat melengkapi dan mengurus surat kelengkapan tanah yang belum bersertifikat segera didaftarkan agar memiliki kekuatan hukum hak tanah.
“Sehingga nanti tidak ada permasalahan/konflik masalah tanah. Termasuk memperjelas batas-batas tanah yang dimiliki,” ujar Serka Muhtadi. (Pen15).
Komentar
Posting Komentar