Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Terus Dilakukan Oleh Koramil 12/Ngawen


Semboyan.ID, Blora - Upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan virus covid 19 terus dilakukan oleh Anggota Koramil 12/Ngawen,Kodim 0721/Blora dengan pemantauan dan memberikan himbauan serta edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat wilayah Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora, Minggu (13/03/2022).

Terpantau di lapangan Pelda Sukirno beserta 5 orang anggota Koramil 12/Ngawen  melakukan giat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum di jalan Sawahan Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora.

Pelda Sukirno mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan”, jelasnya.

” Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di berikan sanksi, teguran dan berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.

“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.(pen12).

Komentar