Kegiatan Non Fisik TMMD Sengkuyung Tahap II Berikan Materi Penyuluhan Perkawinan dan Perceraian


BLORA - Kegiatan penyuluhan perkawinan dan perceraian dilaksanakan di balai Desa Sempu, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, yang diberikan oleh M. Thohir (Kementerian Agama Kabupaten Blora), adalah dalam rangka mengisi kegiatan sasaran Non Fisik TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Sengkuyung Tahap II TA 2022 Kodim 0721/Blora, di Desa Sempu, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapten Inf Sugiyanto (Danramil 13/Kunduran) dan warga masyarakat Desa Sempu. Selasa (02/08/2022).

“Setiap masyarakat yang ingin melakukan pernikahan, terlebih dulu harus betul betul memahami UU perkawinan, olehnya itu kita patut berterima kasih kepada Satgas TMMD Sengkuyung Tahap II ini, yang telah menggelar kegiatan ini, karena tujuan sosialisasi ini, adalah bagaimana kita sebagai umat beragama, dapat betul betul memahami hukum hukum soal perkawinan,” jelas M. Thohir saat memberikan materi, di Balai Desa Sempu.

Sebagai faktor penyebab perceraian terbesar yaitu pernikahan usia dini dan dibawah umur, karena dampak dari pergaulan bebas, pernikahan yang tidak dibarengi dengan kesiapan mental dan kematangan pola fikir akan mengakibatkan sebuah perceraian, pungkasnya.

Komentar