Babinsa Hadiri Pelantikan BPD Desa Bandungrojo

Semboyan, Blora - Babinsa Koramil 12/Ngawen Koptu Solikin  menghadiri pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bandungrojo, Kecamatan Ngawen, Selasa (21/05/2019) kemarin.

Koptu Solikin mengharap, selaku wakil masyarakat di pemerintahan Desa, BPD harus proaktif menjaring aspirasi masyarakat untuk dapat dijadikan tolak ukur dalam merancang kebijakan pembangunan di Desa bersama Kepala Desa. 

"BPD merupakan suatu lembaga perwakilan masyarakat desa, dan merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," katanya.

Oleh karena itu ia mengharapkan ketua, dan anggota BPD dapat memahami, serta menguasai tugas pokok dan fungsinya sehingga bisa berperan sesuai dengan tugasnya tersebut.


Selain itu ia juga mengharapkan kepada anggota BPD dapat menjalankan tugas, dan fungsinya dengan baik, serta selalu bekerjasama dengan kepala desa untuk memajukan desanya masing-masing.
"BPD merupakan mitra Kepala Desa, dan diminta jangan saling bertolak belakang. Jalankan tugas secara profesional, dan proporsional," imbaunya.

Ia juga meminta BPD agar selalu harmonis dengan Kepala Desa dan perangkat Desa, bersama dengan pemerintah paling bawah yakni dengan Dusun. Sehingga siklus pembangunan di Desa dapat berjalan dengan baik, yang akan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat di Desa juga akan dapat bertumbuh dengan baik.

"Mengutamakan kepentingan masyarakat yang lebih banyak. Membantu Kepala Desa dalam menyusun perencanaan Pembangunan di Desa, Pengelolaan Angaran Desa hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.(slk) 

Komentar