Semboyan Blora ,- Bersama
Perangkat Desa, Babinsa Desa Banjarejo Koramil 03/Banjarejo Kodim 0721/Blora,
Serda Ragil membantu pengukuran tapal batas tanah milik Budi (45) dan Wawan
(39) warga Dukuh Banjarejo Rt 07 Rw 01 Desa Banjarejo Kecamatan Banjarejo
Kabupaten Blora, Senin (13/5/19).
” Pengukuran tapal
batas tersebut bertujuan untuk menghindarinya permasalahan dan perselisihan
antar warga, serta bermaksud untuk memudahkan para warga dalam membuat
surat/administarasi tentang batas pertanahan melalui desa yang dimiliki para warga
binaanya, ” Ungkap Ragil.
Serda Ragil juga
menambahkan bahwa pengukuran tapal batas tanah warga dihadiri oleh kedua belah
pihak yang tanahnya diukur, sehingga saling mengetahui dimana letak tapal batas
tanah miliknya.
” Hal tersebut dilakukan
agar tidak terjadi kesalah pahaman antar kedua belah pihak disaat pengurusan
surat/administrasi nantinya,” Tambah Serda Ragil.
Hadir dalam kegiatan
tersebut Perangkat Desa Banjarejo dan
kegiatan berjalan dalam keadaan tertib, aman dan lancar serta sudah sesuai
dengan keinginan kedua belah pihak.rgl
Komentar
Posting Komentar