Koramil 12/Ngawen Bersama Satpol PP Dan Polsek Ngawen Patroli Gabungan Demi Terciptanya Kamtibmas

Semboyan, Blora - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ngawen Kasi Trantib Bapak Suharyanta S.E.  Pimpin Patroli Sinergitas bersama anggota Koramil 12/Ngawen dan Polsek Ngawen  ke tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora, Jumat (24/5/2019) malam.

Kegiatan ini merupakan kegiatan Patroli Malam Cipta Kondisi Suasana Ramadhan yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kecamatan Ngawen selama bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah sesuai dengan Surat Edaran  Bupati Blora Tentang Cipta Kondisi Ramadhan.

Patroli yang dipimpin oleh Kasi Trantib Suharyanta, S.E., ini melibatkan sebanyak 6 (enam) personil yang terdiri dari 3 (Tiga) anggota Satpol PP yang dipimpin Suharyanta, S.E., Anggota Koramil12/Ngawen Sertu Suharmanto dan Polsek Ngawen Aipda Puryanto.

Dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Daerah (Perda), Surat Tugas (ST) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora serta SOP Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora.


Dalam kesempatan ini,  Satpol PP  Kecamatan Ngawen melaksanakan patroli  ke  tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora.

Sementara di sela-sela kegiatan Kasi Trantib Kecamatan Ngawen  Kabupaten Blora  Suharyanta, S.E., mengatakan Patroli Cipta Kondisi Suasana Ramadhan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Blora Dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.

“Melalui kegiatan ini diharapkan agar setiap elemen masyarakat di Kecamatan Ngawen bisa saling menghormati dan menghargai di bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah sehingga dapat menciptakan situasi aman dan tentram di wilayah Kecamatan Ngawen,” harapnya. (slk)

Komentar