Babinsa Hadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades Sendang Agung


Semboyan.Id, Blora – Serda Partadi Babinsa Koramil 12/Ngawen hadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades Sendang Agung Kecamatan Ngawen tahun 2019, Minggu (23/0619) malam, yang dilaksanakan di Balai Desa Sendangagung Kecamatan Ngawen, mulai pukul 19.00 Wib sampai dengan selesai.

Selain Babinsa, tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Tim pengawas dari kecamatan Ngawen,  ketua panitia pilkades desa Sendangagung  Bapak Dahlan, Bakal Calon Kades Bapak M. Dasri dan Bapak Suji, Babinkamtibmas Desa Sendangagung dan para undangan jumlah 50 orang.

Dalam kesempatan tersebut Bapak Dahlan selaku Panitia Pilkades menyampaikan ucapan terima kasih kepada para undangan yang hadir pada rapat pleno penetapan DPS Pilkades serentak 2019, ucapnya.

“Penetapan DPS pada hari ini harus sesuai dengan data, sarana dan prasarana sesuai tanggung jawab. Semua aturan yang telah ditentukan panitia di DPS harus benar benar disiapkan dan termasuk yang belum terdaftar harus segera dilakukan pendataan sampai batas akhir yang telah ditentukan, sampai ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Sendangagung. 
Semua tahapan proses Pilkades akan didukung sepenuhnya oleh Kecamatan agar tidak timbul penyelewengan dana Pilkades,” tambahnya.

Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkades serentak 2019 di Desa Sendangagung Kecamatan Ngawen, bahwa berdasarkan Peraturan Panitia Pemilihan Kepala Desa Sendangagung,  Panitia Pemilihan perlu menetapkan Daftar Pemilih Sementara.

Sehubungan dengan hal tersebut, Panitia Pemilihan Kepala Desa  Sendangangung bersama Tim Pengawas dari Kecamatan menyelenggarakan rapat pleno penetapan DPS di Desa Sendangagung. (slk )

Komentar