Di Pojokwatu, Penderita Gangguan Jiwa Bunuh Tetangganya


Semboyan.IDBLORA - Seorang pemuda bernama Subagio (36) tega menghabisi tetangganya, Mujari (91) warga Dusun Cerme RT 07 RW 03 Desa Pojokwatu Kecamatan Sambong, Blora. Hingga saat ini, aparat yang berwajib belum menyebutkan motif pelaku menghabisi nyawa tetangganya.

Berdasarkan keterangan saksi, Fausi (34) yang juga merupakan anak korban, peristiwa mengenaskan tersebut terjadi sore tadi sekitar pukul 16.30 WIB di ladang belakang rumahnya. Saat itu, korban telah berlumuran darah dan ditunggui oleh pelaku, Kamis (15/08) kemarin.

Melihat kejadian ini, Fausi segera membawa korban ke rumah dan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat. Babinsa Desa Pojokwatu Sertu Wartono bersama Polsek Sambong beserta petugas Puskesmas setempat tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban tewas lantaran pukulan benda tumpul yang mengakibatkan pembuluh darah besar robek. Setelah diperiksa, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo mengungkapkan, pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Blora. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Blora. Nampaknya memang pelaku ini ada indikakasi mengidap stres. Kami masih mendalami. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal, ada luka banyak di kepala korban memang,” terang AKP Heri melalui sambungan selular. (red)

Komentar