Rapat Paripurna DPRD kabupaten Blora dalam acara pengambilan sumpah janji pimpinan kabupaten Blora masa jabatan 2019-2024


Semboyan.IDBLORA - Bertempat di Aula DPRD Kabupaten Blora, pada Kamis 26 September berlangsung acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora dan Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kab. Blora masa jabatan 2019-2024. Hadir pada Rapat Paripurna Istimewa tersebut Bupati Blora H Djoko Nugroho Wakil Bupati Blora Arif Rohman Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Blora Para Anggota Musyawarah Pimpinan Daerah Kab. Blora Dandim Blora Letnan Kolonel Inf Ali Mahmudi SE, Ketua KPUD Kab. Blora, Sekretaris Daerah Kab. Blora dan para Asisten serta Staf Ahli, Para Pejabat Sipil, TNI dan Polri, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Insan Pers dan pegiat LSM serta masyarakat.

Bupati Blora dalam sambutannya pada kesempatan tersebut mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Blora dan atas nama semua yang hadir saat ini, saya menyampaikan Selamat Bertugas kepada pimpinan DPRD Blora yang baru. Kami yakin Bapak-Bapak akan mampu melaksanakan tugas-tugas yang telah digariskan oleh peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Bupati mengatakan dalam konteks otonomi daerah dewasa ini, eksistensi dan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mutlak diperkuat dan diperhitungkan, mengingat DPRD, selain merupakan representase rakyat daerah, juga merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan kedudukan yang demikian, DPRD tentu saja diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang DPRD yang diberikan atau digariskan oleh peraturan perundang-undangan. Dalam kaitan dengan itu, maka keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis. Oleh karenanya, Pemerintah Daerah Kabupaten Blora menyambut baik atas telah terbentuknya pimpinan definitif DPRD Blora, sebab dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi. Hal ini selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerja antara Kepala Daerah dan DPRD yaitu bahwa kebijakan mengenai uang, orang, barang dan tata ruang harus dibicarakan antara Kepala Daerah dengan DPRD sebagai wakil rakyat.


Bupati meyakini bahwa tugas menjadi jembatan penghubung tersebut tidak sulit bagi Bapak-Bapak pimpinan DPRD karena antara Pemerintah Daerah dan DPRD sesungguhnya memiliki visi yang satu dan sama dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah adil dan makmur merupakan cita-cita mulia kita bersama, sehingga memerlukan dukungan, harmonisasi, dan sinergisitas dari segenap komponen termasuk masyarakat , tanpa melupakan tanggungjawab utama ada pada pemerintah daerah. Sebagai institusi yang dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya senantiasa berdampingan dengan lembaga eksekutif, Bupati menaruh harapan besar bahwa DPRD Kabupaten Blora periode 2019-2024 akan mampu melaksanakan ketiga fungsi secara proporsional, dan akan mampu tampil sebagai “penyeimbang” dan sekaligus sebagai “penyemangat” kinerja eksekutif. Bupati juga berharap bahwa dalam semangat kemitraan yang produktif, kedua lembaga ini selama lima tahun ke depan akan bergerak dalam suatu dinamika yang konstruktif yang bermuara pada terciptanya kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Blora.

Sebelum mengakhiri sambutannya Bupati Ray mengingatkan semua pihak bahwa setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban sesungguhnya merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan penuh rasa tanggungjawab dan berdasarkan pada profesionalitas dan proporsionalitas. Perbedaan kemampuan dan jabatan diantara kita adalah anugerah Tuhan, sehingga marilah kita abdikannya untuk kebaikan dan kesejahteraan orang banyak.

Di akhir sambutannya Bupati  mengucapkan Selamat bertugas kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Blora. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati setiap niat baik dan usaha kita untuk masyarakat dan daerah ini. (red)

Komentar