Penyuluhan Undang-Undang Pertanahan isi Kegiatan Non Fisik Program TMMD Sengkuyung Tahap III


Semboyan.IDBLORA - Dalam rangka mengisi kegiatan non fisik TMMD sengkuyung tahap III Kodim 0721/Blora menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blora mengadakan penyuluhan tentang pertahanan yang diselenggarakan di Dukuh Nglaban Kelurahan Sonorejo Kecamatan Blora yang di ikuti masyarakat sekitar lokasi TMMD.
Acara penyuluhan di ambil oleh narasumber Kasubsi informasi tanah Bapak Nuryanto, Bapak Sriyono dan di dampingi oleh Bati Tuud Koramil kota Peltu Warmin untuk melaksanakan sosialisasi Undang Undang tentang Pertanahan dan Agraria.
Kepala Subseksi informasi tanah Bapak Nuryanto mengatakan, tahun ini pemerintah pusat menargetkan 9 juta sertifikat terbit melalui program PTSL.
Untuk wilayah Blora akan menerbitkan sekitar 46.000 sertifikat tanah yang diusulkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Untuk di Blora sendiri mendapat kuota 46.000 sertifikat PTSL yang harus dirampungkan pada 2019," ujarnya saat mengisi acara penyuluhan tersebut. (syt)

Komentar