Anggota Koramil 01/Blora, Polsek Blora Dan Kecamatan Blora Laksanakan Patroli Gabungan Penerapan Penegakan Perbup – 55 – 2020


BloraSemboyan.ID – Anggota Koramil 01/Blora, Pelda Sugeng beserta 3 anggota lainnya mengikuti apel Sinergitas TNI-Polri dan Kecamatan Blora guna melaksanakan patroli Gabungan dalam rangka penerapan penegakan Perbup – 55 – 2020 di wilayah Kota Blora, Selasa (29/09/2020) malam.

“Sasaran patroli antara lain, di Jembar, Tirtonadi dan eks stasiun Blora tepatnya di kelurahan kedungjenar Kecamatan Blora Kabupaten Blora.

Dalam pelaksanaan patroli kami tidak bosan – bosan mengingatkan tentang Perbup – 55 – 2020 tersebut bertujuan untuk menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti, menggunakan masker, menjaga jarak dan tetap memperhatikan kebersihan diri dengan mencuci tangan setelah maupun sebelum beraktivitas atau 3 M.

Sementara Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto melalui Pelda Sugeng mengatakan, kegiatan patroli gabungan  bertujuan untuk mengedukasi dan memberi himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Meski di tempat keramaian aktivitas sosial maupun kegiatan ekonomi boleh dijalankan, asalkan tidak meninggalkan Protokol Kesehatan.

“ Kami tidak bosan - bosan selalu mengingatkan kepada warga tentang disiplin prokes covid - 19 dengan tujuan untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi penambahan warga yang terpapar Covid-19,” ujar Pelda Sugeng.

“Selain itu, Oprasi gabungan ini juga dilakukan dalam rangka penerapan penegakan Perbup – 55 – 2020, dengan tujuan warga masyarakat tumbuh kesadarannya untuk mentaati prokes covid – 19, sehingga diharapkan penyebaran virus covid – 19 bisa segera berakhir khususnya di wilayah kabupaten Blora dan Indonesia pada umumnya,” pungkasnya.(pw/pen01)

Komentar