Blora, Semboyan.ID - Forkopimcam Blora bersama anggota melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan secara humanis dan persuasif di Jln. Pemuda depan Blok T kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Senin (21/09/2020).
Beberapa pengguna jalan yang melewati Jln. Pemuda tepatnya di depan Blok T atau depan eks Stasiun Blora Kelurahan Kedungjenar terjaring Razia Yustisi dilaksanakan mulai jam 09.00 sampai dengan jam 11.00 WIB. Operasi digelar dalam rangka menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) No 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 guna mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Blora.
Para petugas operasi yustisi merupakan gabungan antara Pemerintah Kecamatan, Anggota Koramil dan Polsek Blora. Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto mengatakan, kegiatan razia masker ini merupakan sinergitas Tiga Pilar Kecamatan Blora dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. "Operasi ini wujud sinergitas kami, tiga pilar Kecamatan Blora dalam mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan demi kepentingan bersama." ungkap Danramil. (pw/pen01)
Komentar
Posting Komentar