Koramil 07/Sambong Bersinergi Dengan Forkopimcam Lakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Blora, Semboyan.ID - Sebagai upaya untuk mendisiplinkan dan menegakkan protokol kesehatan dalam pengendalian dan pencegahan penyebaran covid-19, Forkopimcam Sambong lakukan patroli Penegakan dan penindakan Perbup No 55 tahun 2020 di wilayah kecamatan Sambong. Senin (21/09/20)
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sambong Nunik Sulistiyo Herniyati, S.Sos, Bati Tuud Koramil 07/Sambong Pelda Rahtama Setya. P mewakili Danramil Lettu Inf Lukman Hakim, S,Sos dan Kapolsek Sambong AKP Sutrisno.
Di sela kesibukanya pada kegiatan tersebut mengungkapkan "Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan penindakan Perbup No 55 tahun 2020 harus dengan cara yang santun dan humanis sebagai upaya untuk menyadarkan warga masyarakat yang sampai saat ini masih belum peduli akan bahaya dari virus corona ini". Ucapnya
Ia juga menambahkan Jangan sampai dalam menegur warga kita mengeluarkan kata kasar ataupun arogan, tapi harus berusaha dengan cara humanis agar masyarakat bisa sadar dengan sendirinya bahwa di tengah pandemi ini sangat penting untuk menerapkan protokol kesehatan, apalagi untuk saat ini sudah masuk ranah penindakan bagi siapa pun yang tidak mentaatinya baik itu dengan sanksi sosial maupun denda administrasi." Imbuhnya
Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini terpusat di perempatan Jalan Raya Sambong dan di seputaran, tentunya dari semua personil yang terlibat baik itu dari anggota Koramil, Polsek maupun Satpol PP senantiasa harus tetap mengutamakan Physical distancing sebagai upaya untuk mengantisipasi menjaga kesehatan kami sebagai pengawas protokol covid-19," pungkas Rahtama. (pw/pen07)
Komentar
Posting Komentar