Sinergi, Penegakan Inpres No 6 Perbub No 55, Koramil 15/Japah Bersama Polsek Dan Satpol PP Patroli Malam
Blora, Semboyan.ID - Babinsa Koramil 15/Japah dan Kapolsek dan kasitrantib kecamatan Japah Beserta Anggotanya 17 Orang bersama-bersama melaksanakan patroli malam gabungan menegakan inpres no 6 perpub no 55 tahun 2020 kepada masyarakat kecamatan Japah Kabupaten Blora agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19), Sabtu (26-09-2020) malam.
Patroli malam dilaksanakan pada pukul 20.15 s/d pukul 22.05 Wib, sinergitas TNI-POLRI Dan SATPOL PP sudah tertanam dalam diri pribadi kami anggota Koramil dan Polsek dan satpol pp Japah demi kenyamanan masyarakat kecamatan Japah agar terhindar dari virus corona (Covid-19).
Mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk mencegah virus corona (Covid-19) agar tidak masuk di wilayah kecamatan Japah.Saling membantu antar sesama dengan adanya himbauan ini kami dari TNI-Polri, satpol pp memberikan pengertian kepada masyarakat kecamatan Japah agar protokol kesehatan di terapkan, demi keselamatan, warga masyarakat dihimbau untuk mentaati aturan aturan yang kami sampaikan sekarang ini yaitu dilarang untuk berkumpul warga masyarakat dengan jumlah yang banyak, dilarang membuat acara dalam bentuk apapun yang dapat mengundang masyarakat banyak, dilarang mendatangi tempat-tempat keramaian dan lebih baik berdiam diri di rumah dengan keluarga masing-masing.
Dengan demikian, kita semua masyarakat kec. Japah Kabupaten Blora bisa terhindar dari virus corona (Covid 19), dengan kerja sama yang baik ini TNI-POLRI dan Satpol pp memberikan pengertian kepada masyarakat untuk memerangi virus Corona (Covid-19).
“Semoga apa yang kita kerjakan saat sekarang ini, melaksanakan patroli malam gabungan TNI-Polri Dan Satpol pp menghimbau kepada warga masyarakat dapat bermanfaat untuk kita semua dan masyarakat di sekitar kita agar kita semua terhindar virus corona (Covid 19),” ungkap Serda Kasmin Babinsa Koramil 15/Japah.(pw/pen15)
Komentar
Posting Komentar