Blora, Semboyan.ID - Tim Gugus Tugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP yang terdiri dari Koramil 01/Blora bersama Polsek Blora dan Satpol PP Kecamatan Blora gencar lakukan patroli malam dalam penerapan penegakan PERBUP - 55 - 2020 di sejumlah tempat seperti warung kopi dan fasilitas umum yang sering terjadi kerumunan.
Danramil 01/Blora Melalui Pelda Sukamad mengatakan tempat-tempat tersebut menjadi target patroli penegakan Protokol kesehatan, lantaran banyak dikunjungi masyarakat baik yang tua maupun yang muda bahkan sampai anak anak.
“Dilaksanakan kegiatan patroli penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan di warung - warung kopi dan fasilitas umum dalam rangka masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 di wilayah Kecamatan Blora ,” ujar Danramil, Minggu malam (20/09/2020).
Anggota gabungan tersebut yaitu Koramil 01/Blora, Polsek Blora dan Anggota Satpol PP Kecamatan Blora, pada patroli tersebut di pimpin langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Blora, dalam giat patroli memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pedagang, pembeli dan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam beraktivitas, sesuai dengan anjuran dari pemerintah.
“Dalam melaksanakan tugas penanganan Covid-19 melakukan himbauan kepada para pedagang dan masyarakat serta pembeli untuk selalu memakai masker,” ujar Kapten Inf Darmanto.
Selanjutnya terlihat Kasi Trantib yang bertugas pada malam itu memberi teguran kepada pemuda yang tidak menggunakan Masker serta memberi penekanan secara tegas serta menghimbau kepada masyarakat yang sedang berkunjung di warung kopi agar selalu menjalankan protokol kesehatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Blora yang tempat - tempat tersebut sering terjadi kerumunan warga. (pw/pen01)
Komentar
Posting Komentar