Blora, Semboyan.ID – Masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST). Seperti yang di laksanakan di kantor Pos Blora yang terletak di Jl. Pemuda No. 5 kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora.
Babinsa desa Tempurejo Koramil 01/Blora Serda Selamet bersama Bhabinkamtibmas Bripka Teguh Yunianto melaksanakan pendampingan pembagian BST untuk masyarakat desa Tempurejo Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Rabu (21/10/2020).
Serda Selamet selaku Babinsa mengatakan masyarakat yang mendapat BST sebanyak 102 KK, per KK menerima uang tunai Rp 300.000,- “Bantuan ini diterima masyarakat untuk tahap ke 7 atau bulan oktober,”ujarnya.
Kades Tempurejo Kanthi Rahayu menuturkan, BST yang bersumber dari Kemensos itu di berikan kepada warga masyarakat terdampak covid-19. Hanya saja kriteria penerima tetap harus dipenuhi, warga yang dapat batuan BST ini adalah orang-orang yang terdampak covid -19.
“Bagi warga yang dapat batuan lansung dari pemerintah pusat seperti PKH dan sembako tidak bisa dapat BST, begitu juga PNS tidak dapat sama sekali di kerenakan sudah ada gaji dari pemerintah pusat,” ujar Kanthi rahayu.
Di tambahkan, Bhabinkamtibmas Bripka Teguh yunianto, Bantuan ini di berikan kepada masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Tidak memperoleh kartu sembako dan kartu pra kerja.
“ Penyaluran BLT ini adalah tahap ke tujuh di bulan oktober, yang disalurkan yakni sebesar Rp 300.000,- per Kepala Keluarga (KK),” pungkas Teguh Yunianto. (pen01)
Komentar
Posting Komentar