Blora, Semboyan.ID – Anggota Koramil 01/Blora Serma Sumanto dan Anggota Polsek Bripka Radiman mendampingi Kantor Pos Blora yang ditunjuk Pemerintah menyalurkan bantuan sosial berupa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7 yaitu untuk Bulan oktober kepada warga masyarakat desa Tempuran, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Selasa (27/10/2020).
Penyaluran bantuan melalui Kantor Pos Blora ini, dikawal ketat/didampingi oleh anggota Koramil 01/Blora dan Anggota Polsek, Bantuan Sosial Tunai tersebut untuk oktober berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000,- bagi warga masyarakat Kecamatan Blora yang terkena dampak Pandemik Covid 19 yang berhak menerimanya semoga dengan adanya bantuan dari Pemerintah Pusat ini dapat meringankan beban kebutuhan dari warga masyarakat yang terdampak Pandemik Covid 19.
Serma Sumanto menjelaskan," pendampingan ini di lakukan untuk mengawal supaya dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat diterima tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan terdampak Pandemik Covid 19.
Bripka Radiman menambahkan,"Selain mengawal penyaluran BST kami Bhabinkamtibmas, Babinsa bersama Kades bpk Keman juga memberi pengawasan tentang penerapan Prokes covid - 19 selama giat berlangsung,"pungkasnya. (pen01)
Komentar
Posting Komentar