Koramil 15/Japah Bersama Polsek dan Satpol PP Menggelar Razia Gabungan Terhadap Masyarakat Tidak Menggunakan Masker


Blora, Semboyan.ID - Sebagai langkah upaya percepatan penanganan virus Corona Covid-19, petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan kegiatan Operasi Yustisi terhadap masyarakat atau pelanggar protokol kesehatan yang diselenggarakan secara serentak di seluruh kabupaten Blora.

Selasa, (20/10/2020) pagi ini Babinsa koramil 15/Japah Serma M. Komarudin bersama Polsek dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi di jalan Japah - Todanan  dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu masyarakat yang tidak memakai masker.

Dalam kesempatannya, Danramil 15/Japah kapten inf M.Muntoyono mengatakan bahwa memakai masker ditengah pandemi saat ini hukumnya wajib sehingga apabila menjumpai masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan kami berikan sanksi sebagaimana yang telah tertuang dalam Inpres no 6 tahun 2020  tentang penertiban dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

” Adapun maksud digelarnya Operasi Yustisi ini dikhususkan bagi masyarakat yang tidak memakai masker guna menekan laju sekaligus memutus rantai penyebaran virus Corona Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Japah,” Ujarnya.

Hasil dari pelaksanaan operasi yustisi hari ini terjaring beberapa masyarakat yang tidak memakai masker. Kemudian selanjutnya diberikan sangsi sosialisasi agar masyarakat disiplin patuhi protokol kesehatan.

” Ayo dukung gerakan pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin memakai masker. Karena maskerku menyelamatkanmu, maskermu menyelamatkanku,” Pungkasnya. (pen15)

Komentar