Pemerintah Kecamatan Blora Bersama TNI - POLRI Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Perapan Perbup - 55 - 2020


BLORASemboyan.ID – Tim gabungan Polsek Blora Koramil 01 Blora dan Kecamatan Blora melaksanakan kegiatan razia pendisiplinan pemakaian masker kepada warga. Kamis (22/10/2020)

Kegiatan razia di laksanakan di jalan Rajawali Kelurahan Kedungjenar, oprasi di pimpin oleh Kanit Provpam Polsek Blora Iptu Daknyo bersama Forkopimcam

Selain melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan pemakaian masker, petugas gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker guna mencegah penyebaran covid-19.

Iptu Daknyo menyampaikan Adaptasi kebiasaan baru sekarang ini wajib dilaksanakan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

“Pakailah masker saat di luar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak serta hindari kerumunan, ” ajak Kanit Provpam kepada para pemakai jalan

Sementara Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto melalui Serma Salekan menuturkan,"Kegiatan razia gabungan guna pendisiplinan pemakaian masker sesuai dengan Perbup no 55 tahun 2020.

“ Ini akan rutin dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19, ” pungkas Serma Salekan. (pen01)

Komentar