Pemerintah Kecamatan Blora bersama TNI - POLRI Gelar Operasi Penegakan Penerapan Perbup - 55 - 2020


Blora, Semboyan.ID Tim gabungan Polsek Blora Koramil 01 Blora dan Kecamatan Blora melaksanakan kegiatan razia pendisiplinan pemakaian masker kepada warga. Selasa (27/10/2020)

 

Kegiatan razia dilaksanakan di jalan Gunung lawu kelurahan Tempelan, operasi dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Blora Iptu Daknyo bersama Forkopimcam

 

Selain melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan pemakaian masker, petugas gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker guna mencegah penyebaran covid-19.

 

Iptu Daknyo menyampaikan Adaptasi kebiasaan baru sekarang ini wajib dilaksanakan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

 

“Pakailah masker saat di luar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak serta hindari kerumunan, ” ajak Kanit Propam kepada para pemakai jalan

 

Sementara Danramil 01/Blora melalui Pelda Sukamad menuturkan, "Kegiatan razia gabungan guna pendisiplinan pemakaian masker, petugas juga mengingatkan pengendara memakai helm untuk keselamatan saat berkendara serta surat penting lainnya seperti SIM, KTP dan STNK.

 

“ ini akan rutin dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19, ” pungkas Pelda Sukamad. (pen01)

Komentar