Tiga Pilar Kecamatan Blora Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid - 19


Blora, Semboyan.ID - Tiga pilar kecamatan Blora bersama anggota Koramil 01/Blora dan Polsek melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di desa Jepangrejo Kec. Blora kab. Blora. Jum'at (16/10/2020).


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat sekaligus penegakan penerapan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan sasaran orang yang melintas di jalan depan SDN jepangrejo yang tidak memakai masker.


Operasi ini digelar dalam rangka menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) No 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 guna mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora. Beberapa warga yang melintas di jalan depan SDN Jepangrejo terjaring dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan mulai Pukul 09.00 s/d 11.00 WIB.


Hampir seluruh anggota Koramil 01/Blora, anggota Polsek Blora dan Pemerintah Kecamatan Blora terlibat dalam Operasi Yustisi kali ini.


Danramil 01/ Blora Kapten Inf Darmanto melalui Pelda Sunarto mengatakan, operasi Yustisi ini merupakan bentuk nyata sinergitas tiga pilar Kecamatan Blora dalam menegakkan Disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat.


“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas tiga pilar Kecamatan Blora dalam mendisiplinkan masyarakat demi kepentingan bersama.” ungkap Pelda Sunarto.


"Kami Forkopimcam Blora berharap, agar warga masyarakat kecamatan Blora dengan kesadaran dan disiplin pribadi mau mentaati prokes covid - 19, sehingga covid - 19 segera sirna dari bumi Blora, sehingga masyarakat bisa normal kembali melaksanakan aktivitas seperti sedia kala."pungkasnya. (pen01)

Komentar