Forkopimcam Blora Laksanakan Oprasi Yustisi Penegakan Perbup - 55 - 2020


Semboyan.ID, Blora – koramil  01/Blora  bersama polsek Blora dan Satpol PP kecamatan Blora terus menggelar Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pendisiplinan kepada masyarakat secara masif untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Terkait itu, gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Blora menggelar operasi di jalan Rajawali Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Senin (23/11/2020).

Tanpa mengenal lelah personel Koramil 01/Blora Pelda Sukamad, Serka Anaris Dan Serda Aryanto bersama anggota Polsek Blora di pimpin Kanit Binmas Ipda Sugiyanto dan Satpol PP Kecamatan Blora di pimpin Kasi trantib Setyo Pujiono, S.Sn melaksanakan oprasi gabungan penegakan disiplin prokes covid - 19.

Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto melalui Pelda Sukamad menyampaian, "Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Blora Nomor 55 Tahun 2020, kami dari Koramil  01/Blora bersama Polsek dan Satpol PP, akan terus melakukan Operasi dalam Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19,” ujarnya.

Kanit Binmas Ipda Sugiyanto menuturkan," tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid 19 serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah kec. Blora,"pungkasnya. (pen01)

Komentar