TNI - POLRI Dan Satpol-PP Gelar Razia Masker dalam Operasi Yustisi Penegakan Perbup - 55 - 2020


Semboyan.ID, Blora - Sebagai langkah upaya percepatan penanganan virus Corona, Koramil 01/Blora bersama Polsek Blora melakukan kegiatan Operasi Yustisi di sekitaran lapangan Kridosono, kelurahan Tempelan, kecamatan Blora, kabupaten Blora. Jum'at (27/11/2020)


Pagi ini anggota Koramil 01/Blora Pelda Sugeng, Serma Salekan dan Serda Sartono bersama anggota Polsek dipimpin Wakapolsek Blora Iptu H. Ashari melaksanakan Operasi Yustisi prokes covid - 19 di sekitaran lapangan Kridosono kelurahan Tempelan dengan sasaran masyarakat yang melintas atau masyarakat yang sedang nongkrong di warung yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu masyarakat yang tidak mengenakan masker.


Dalam kesempatannya, Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto melalui Pelda Sugeng mengatakan," bahwa memakai masker ditengah pandemi saat ini hukumnya wajib sehingga apabila menjumpai masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberi sangsi sebagaimana yang telah tertuang dalam Inpres No 6, Perbup No 55 tahun 2020 tentang penertiban dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.


Masih kata Danramil,” Adapun maksud digelarnya Operasi Yustisi ini dikhususkan bagi masyarakat yang tidak memakai masker guna menekan laju sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Blora,"ujarnya


Iptu H. Ashari menyampaikan,"Hasil dari pelaksanaan operasi yustisi hari ini terjaring beberapa masyarakat yang tidak memakai masker. Kemudian selanjutnya diberikan sosialisasi agar masyarakat disiplin patuhi protokol kesehatan.

  

” Ayo dukung gerakan pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid -19 dengan disiplin memakai masker,"pungkasnya. (pen01)

Komentar