Semboyan.ID, BLORA - Anggota Babinsa Koramil 13/Kunduran Serma Suji bersama 2 orang Babinsa, Satpol PP dan Polsek laksanakan operasi yustisi sebagai upaya penertiban protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah kecamatan Kunduran Kabupaten Blora, Selasa (05/01/2021).
Sasaran pada kegiatan Operasi yustisi ini yaitu bagi pengguna jalan yang melintas di Jl. Raya Blora – Purodadi Gagaan, Kunduran, terutama bagi yang tidak memakai masker maka akan ditindak lanjuti dengan memberikan teguran sekaligus pemahaman akan bahaya terpapar COVID-19.
Setelah menyampaikan pemahaman Anggota Koramil 13/Kunduran lanjut dengan memberi himbauan penerapan 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan. sebagai upaya mencegah tertular Covid-19.
Perlu kita ketahui bersama, kegiatan Operasi Yustisi ini digelar guna mendukung kebijakan pemerintah didalam menegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Bukan untuk menghambat aktivitas masyarakat yang sedang dalam perjalanan, namun hal ini lebih pada kepedulian kita bersama saling mengingatkan betapa pentingnya menjaga kesehatan diri dari penularan wabah Pandemi covid 19 yang masih berlanjut. (pw)
Komentar
Posting Komentar